Tadarus Falakiyah Bahas Dinamika Penentuan 1 Syawal 1447 H

Dari kiri: Ahmad Adib Rofiuddin, Slamet Hambali, Prof Ahmad Izzuddin, M. Basthoni dalam kegiatan Tadarus Falakiyyah

SemarangProgram Studi S2 Ilmu Falak bersama Lembaga Falakiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LF PWNU) Jawa Tengah dan Lembaga Falakiyah PCNU Kota Semarang menggelar kegiatan diskusi ilmiah bertajuk “Tadarus Falakiyah” pada Kamis (12/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung PCNU Kota Semarang ini mengangkat tema “Dinamika Penentuan 1 Syawal 1447 H di Indonesia: Antara Kepastian Astronomi, Ketentuan Syar’i, dan Realitas Kebijakan.”

Forum tersebut menjadi ruang dialog antara akademisi, praktisi falak, dan pengurus lembaga keagamaan untuk membahas berbagai aspek yang memengaruhi penetapan awal bulan hijriah, khususnya penentuan Hari Raya Idulfitri. Diskusi ini digelar sebagai respons atas perhatian masyarakat yang kerap menyoroti perbedaan metode penentuan awal bulan di Indonesia, khususnya penetapan 1 Syawal 1447 H yang akan terjadi perbedaan.

“Penentuan 1 Syawal 1447 H ini di Indonesia akan kemungkinan perbedaan, menanggapi ini bagaimana Nahdlatul Ulama ini dengan melihat dari sisi astronomi, ketentuan syari’ah dan juga kebijakan”, kata Ketua Program Studi S2 Ilmu Falak UIN Walisongo Semarang, Ahmad Adib Rofiudin, dalam pengantarnya saat memoderatori kegiatan tersebut.

Perwakilan PCNU Kota Semarang, H. Jumarno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema yang diangkat sangat relevan dengan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, perbedaan metode antar organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam menentukan awal bulan hijriah sering kali menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Islam.

“Pembahasan ini sangat dinanti oleh masyarakat karena beberapa ormas memiliki metode yang berbeda sehingga menghasilkan penetapan tanggal yang tidak selalu seragam. Melalui diskusi ini diharapkan berbagai persoalan teknis maupun syar’i dapat dibahas secara mendalam,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab intelektual dan keumatan Nahdlatul Ulama dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat.

“Kami berharap forum ini mampu menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat serta menghadirkan pemahaman yang menyejukkan terkait penetapan awal bulan hijriah,” tambahnya.

Diskusi Tadarus Falakiyah ini menghadirkan sejumlah tokoh yang memiliki kompetensi di bidang ilmu falak. Narasumber pertama, Slamet Hambali, pengurus Lembaga Falakiyah PBNU dan juga Dosen Senior Ilmu Falak di UIN Walisongo Semarang, memaparkan perspektif kepastian astronomi terkait posisi hilal pada akhir Ramadan 1447 Hijriah. Ia menekankan pentingnya ketelitian data astronomi dalam proses penentuan awal bulan agar selaras dengan keputusan organisasi dan otoritas keagamaan.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Falak yang sekaligus Dosen S2 Ilmu Falak UIN Walisongo Semarang, Ahmad Izzuddin membahas aspek realitas kebijakan pemerintah dalam penetapan awal bulan hijriah melalui sidang isbat Kementerian Agama. Ia menjelaskan penerapan kriteria terbaru Kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) mengenai imkanur rukyat yang digunakan sebagai acuan bersama di kawasan Asia Tenggara.

Menurutnya, penerapan kriteria tersebut menjadi salah satu upaya untuk menjembatani berbagai pendekatan penentuan awal bulan agar tercipta harmoni dalam pelaksanaan ibadah di masyarakat yang majemuk.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Lembaga Falakiyah PWNU Jawa Tengah, M. Basthoni, pada dimensi ketentuan syar’i dalam penentuan awal bulan hijriah. Ia menegaskan bahwa meskipun perkembangan ilmu astronomi semakin pesat, landasan fikih tetap menjadi pedoman utama dalam praktik penetapan awal bulan di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Melalui forum Tadarus Falakiyah ini, para peserta diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hubungan antara data astronomi, ketentuan fikih, serta kebijakan pemerintah dalam penentuan awal bulan hijriah di Indonesia. Diskusi ini sekaligus menjadi upaya memperkuat literasi falakiyah di kalangan masyarakat dan akademisi.

Leave a Reply