Hadiri Rukyatul Hilal di Planetarium UIN Walisongo, Mahasiswa S2 Ilmu Falak Berpartisipasi Tentukan Awal Ramadhan 1446 H

Semarang, 28 Februari 2025 – Planetarium dan Observatorium KH Zubair Umar al-Jailani UIN Walisongo berkolaborasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah dan PWNU Provinsi Jawa Tengah menggelar pelaksanaan rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadhan 1446 Hijriah. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. KH. Nizar Ali, M.Ag., dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Saiful Mujab, M.A. Dalam sambutannya, Nizar Ali menekankan pentingnya menjaga persatuan umat Islam meskipun terdapat kemungkinan perbedaan dalam penentuan awal Ramadhan. Menurutnya, perbedaan tersebut hendaknya menjadi khazanah keilmuan dalam Ilmu Falak, karena semua metode baik dari Pemerintah, Nahdlatul Ulama, maupun Muhammadiyah memiliki landasan yang kuat dan sama-sama benar.

Acara kemudian dilanjutkan dengan simulasi rukyatul hilal di ruang Show Planetarium yang dipandu oleh Kepala Planetarium UIN Walisongo, Dr. Ahmad Syifaul Anam, S.H.I., M.H.  untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para peserta mengenai metode pengamatan hilal. Selain itu, terdapat sesi penjelasan teknis mengenai rukyatul hilal dan aspek astronomi yang disampaikan oleh praktisi ahli Ilmu Falak, Drs. KH. Slamet Hambali, M.S.I. Dalam pemaparannya, Slamet Hambali menjelaskan kondisi hilal di Semarang.

“Kondisi hilal di Semarang sudah tinggi, namun elongasinya belum masuk imkanur rukyat. Sehingga, jika ada yang bersaksi melihat hilal di Semarang, maka kesaksiannya akan ditolak pada sidang isbat di Kemenag pusat. Berdasarkan data hilal, hilal yang dapat diterima di Indonesia hanya di wilayah Aceh, dengan tinggi hilal +4° 26’ 46” dan elongasi 6° 24’ 45”. Jadi, kunci keberhasilan rukyatul hilal di Indonesia ada pada hasil rukyat wilayah Aceh” ungkapnya.

Rukyatul hilal ini dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2025, bertepatan dengan 29 Sya’ban 1446 H. Sayangnya, hasil pengamatan di Planetarium UIN Walisongo tidak membuahkan hasil, karena posisi hilal masih di bawah kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) untuk penentuan awal bulan Hijriah. Dengan demikian, hasil rukyat di Semarang tidak dapat dijadikan dasar penetapan 1 Ramadhan 1446 H dan tetap menunggu hasil sidang isbat oleh Kemenag.

Kegiatan rukyatul hilal ini menjadi bagian dari upaya ilmiah dan keagamaan untuk menentukan awal bulan Ramadhan secara akurat. Meskipun tidak berhasil melihat hilal di Semarang, hasil pengamatan dari wilayah lain, terutama Aceh, akan menjadi acuan dalam keputusan sidang isbat nasional yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Leave a Reply